Mukadimah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mukadimah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengertian Mukadimah
Nomina (kata benda)
- (kata) pendahuluan
- Kata pengantar.
Contoh: Mukadimah undang-undang dasar 1945
Kesimpulan
Mukadimah adalah (kata) pendahuluan. Arti lainnya dari mukadimah adalah kata pengantar. Contoh: Mukadimah undang-undang dasar 1945.