Adat pemaduan berasal dari kata dasar adat.
Pengertian Adat Pemaduan
Denda adat yang harus dibayar oleh suami apabila mengambil istri kedua.
Kesimpulan
Adat pemaduan adalah denda adat yang harus dibayar oleh suami apabila mengambil istri kedua. Adat pemaduan berasal dari kata dasar adat.