Tak Berkategori  

Asas Praduga Tidak Bersalah

Arti Asas Praduga Tidak Bersalah

Asas praduga tidak bersalah berasal dari kata dasar asas.

arti asas praduga tidak bersalah

Pengertian Asas Praduga Tidak Bersalah

Asas yang menyatakan bahwa setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau diperiksa pada sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa tersangka atau tertuduh bersalah.

Kesimpulan

Asas praduga tidak bersalah adalah asas yang menyatakan bahwa setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau diperiksa pada sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa tersangka atau tertuduh bersalah. Asas praduga tidak bersalah berasal dari kata dasar asas.

Baca:   Asas Bilateral

Tinggalkan Balasan