Bahasa resmi memiliki 2 arti. Bahasa resmi berasal dari kata dasar bahasa. Bahasa resmi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengertian Bahasa Resmi
- Bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi, seperti dalam perundang-undangan dan surat-menyurat dinas
- Bahasa yang diakui sebagai sarana interaksi yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi suatu jabatan
Kesimpulan
Bahasa resmi adalah bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi, seperti dalam perundang-undangan dan surat-menyurat dinas. Arti lainnya dari bahasa resmi adalah bahasa yang diakui sebagai sarana interaksi yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi suatu jabatan.