Dewan pertimbangan agung berasal dari kata dasar dewan.
Pengertian Dewan Pertimbangan Agung
Lembaga tinggi negara yang berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada presiden baik diminta maupun tidak.
Kesimpulan
Dewan pertimbangan agung adalah lembaga tinggi negara yang berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada presiden baik diminta maupun tidak. Dewan pertimbangan agung berasal dari kata dasar dewan.