Harta bawaan berasal dari kata dasar harta. Harta bawaan memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Pengertian Harta Bawaan
- Harta sendiri yang dibawa dalam perkawinan yang bukan harta bersama
- Harta pembawaan
Kesimpulan
Harta bawaan adalah harta sendiri yang dibawa dalam perkawinan yang bukan harta bersama. Arti lainnya dari harta bawaan adalah harta pembawaan.