Harta karun memiliki 2 arti. Harta karun berasal dari kata dasar harta. Harta karun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengertian Harta Karun
- Harta benda yang tidak diketahui pemiliknya
- Harta benda yang didapat dengan tidak sah
Kesimpulan
Harta karun adalah harta benda yang tidak diketahui pemiliknya. Arti lainnya dari harta karun adalah harta benda yang didapat dengan tidak sah.