Hukum administrasi berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Administrasi
Hukum tentang pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan).
Kesimpulan
Hukum administrasi adalah hukum tentang pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan). Hukum administrasi berasal dari kata dasar hukum.