Hukum pidana berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Pidana
Hukum yang menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yang diancam dengan pidana.
Kesimpulan
Hukum pidana adalah hukum yang menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yang diancam dengan pidana. Hukum pidana berasal dari kata dasar hukum.