Hukum politik berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Politik
Hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lainnya.
Kesimpulan
Hukum politik adalah hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lainnya. Hukum politik berasal dari kata dasar hukum.