Kartu tanda penduduk berasal dari kata dasar kartu.
Pengertian Kartu Tanda Penduduk
Kartu pengenal yang harus dimiliki setiap orang (warga negara) yang memuat nama, nomor, jenis kelamin, umur dan tempat lahir, pekerjaan, dan alamat yang jelas.
Kesimpulan
Kartu tanda penduduk adalah kartu pengenal yang harus dimiliki setiap orang (warga negara) yang memuat nama, nomor, jenis kelamin, umur dan tempat lahir, pekerjaan, dan alamat yang jelas. Kartu tanda penduduk berasal dari kata dasar kartu.