Kenaikan pangkat berasal dari kata dasar kenaikan. Kenaikan pangkat memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Pengertian Kenaikan Pangkat
Tindakan resmi dalam administrasi kepegawaian yang mengakibatkan perubahan pangkat pegawai negeri sipil, yakni pangkatnya menjadi lebih tinggi daripada pangkat semula.
Kesimpulan
Kenaikan pangkat adalah tindakan resmi dalam administrasi kepegawaian yang mengakibatkan perubahan pangkat pegawai negeri sipil, yakni pangkatnya menjadi lebih tinggi daripada pangkat semula. Kenaikan pangkat berasal dari kata dasar kenaikan.