Ketentuan hukum berasal dari kata dasar ketentuan.
Pengertian Ketentuan Hukum
Kesadaran hukum yang cukup tinggi yang dimiliki oleh warga masyarakat yang tercermin pada cepat tercapainya kepastian hukum.
Kesimpulan
Ketentuan hukum adalah kesadaran hukum yang cukup tinggi yang dimiliki oleh warga masyarakat yang tercermin pada cepat tercapainya kepastian hukum. Ketentuan hukum berasal dari kata dasar ketentuan.