Pecundang memiliki 6 arti. Pecundang berasal dari kata dasar cundang. Pecundang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pecundang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Pecundang masuk ke dalam bahasa gaul yaitu ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan oleh anak muda dalam pergaulan sehari-hari.
Pengertian Pecundang
Nomina (kata benda)
- Orang yang menghasut
- Orang yang menipu
- Yang kalah
- Yang dikalahkan
- Kecundang.
Contoh: Ayam aduannya menjadi pecundang
Lain-lain
Lihat cundang.
Kesimpulan
Pecundang adalah orang yang menghasut. Arti lainnya dari pecundang adalah orang yang menipu.