Peristiwa hukum internasional berasal dari kata dasar peristiwa.

Pengertian Peristiwa Hukum Internasional
Peristiwa di bidang internasional yang dikuasai oleh hukum.
Kesimpulan
Peristiwa hukum internasional adalah peristiwa di bidang internasional yang dikuasai oleh hukum. Peristiwa hukum internasional berasal dari kata dasar peristiwa.
