Pertimbangan mantap berasal dari kata dasar pertimbangan. Pertimbangan mantap memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Pengertian Pertimbangan Mantap
Kemampuan untuk mengadakan perhitungan dan pertimbangan sebelum melakukan suatu pekerjaan.
Kesimpulan
Pertimbangan mantap adalah kemampuan untuk mengadakan perhitungan dan pertimbangan sebelum melakukan suatu pekerjaan. Pertimbangan mantap berasal dari kata dasar pertimbangan.