Reformasi hukum berasal dari kata dasar reformasi.
Pengertian Reformasi Hukum
Perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam bidang hukum dalam suatu masyarakat atau negara.
Kesimpulan
Reformasi hukum adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam bidang hukum dalam suatu masyarakat atau negara. Reformasi hukum berasal dari kata dasar reformasi.