Sumber hukum berasal dari kata dasar sumber.
Pengertian Sumber Hukum
Segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu.
Kesimpulan
Sumber hukum adalah segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu. Sumber hukum berasal dari kata dasar sumber.