Sumber hukum internasional memiliki 4 arti. Sumber hukum internasional berasal dari kata dasar sumber. Sumber hukum internasional adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengertian Sumber Hukum Internasional
- Perjanjian internasional
- Kebiasaan internasional
- Asas umum dari hukum yang diakui oleh bangsa yang beradab
- Putusan hakim dan ajaran para sarjana hukum internasional yang ternama mengenai peristiwa tertentu dalam hubungan internasional
Kesimpulan
Sumber hukum internasional adalah perjanjian internasional. Arti lainnya dari sumber hukum internasional adalah kebiasaan internasional.