Tanah kampung memiliki 2 arti. Tanah kampung berasal dari kata dasar tanah. Tanah kampung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengertian Tanah Kampung
- Pekarangan
- Tanah yang bukan untuk persawahan (perladangan, perkebunan, dan sebagainya)
Kesimpulan
Tanah kampung adalah pekarangan. Arti lainnya dari tanah kampung adalah tanah yang bukan untuk persawahan (perladangan, perkebunan, dan sebagainya).