Tanah uruk berasal dari kata dasar tanah.
Pengertian Tanah Uruk
Tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pada tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata.
Kesimpulan
Tanah uruk adalah tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pada tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata. Tanah uruk berasal dari kata dasar tanah.