Zat pencemar berasal dari kata dasar zat.
Pengertian Zat Pencemar
Zat dalam bentuk cair, gas, atau partikel tersuspensi dalam kadar tertentu di lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuh-tumbuhan dan/atau benda.
Kesimpulan
Zat pencemar adalah zat dalam bentuk cair, gas, atau partikel tersuspensi dalam kadar tertentu di lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuh-tumbuhan dan/atau benda. Zat pencemar berasal dari kata dasar zat.