Buta hukum berasal dari kata dasar buta.
Pengertian Buta Hukum
Tidak mengerti sama sekali tentang hukum dengan seluk-beluknya.
Contoh: Ahli hukum harus membantu rakyat kecil yang miskin dan buta hukum hukum.
Kesimpulan
Buta hukum adalah tidak mengerti sama sekali tentang hukum dengan seluk-beluknya. Contoh: Ahli hukum harus membantu rakyat kecil yang miskin dan buta hukum hukum. Buta hukum berasal dari kata dasar buta.