Daerah pabean berasal dari kata dasar daerah. Daerah pabean memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Pengertian Daerah Pabean
Daerah tempat dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk atau keluar suatu wilayah.
Kesimpulan
Daerah pabean adalah daerah tempat dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk atau keluar suatu wilayah. Daerah pabean berasal dari kata dasar daerah.