Garis putus-putus berasal dari kata dasar garis.
Pengertian Garis putus-Putus
Garis atau markah pembatas dua lajur jalan yang menunjukkan bahwa pelintas dapat melewati jalur tersebut.
Kesimpulan
Garis putus-putus adalah garis atau markah pembatas dua lajur jalan yang menunjukkan bahwa pelintas dapat melewati jalur tersebut. Garis putus-putus berasal dari kata dasar garis.