Garis utuh berasal dari kata dasar garis.
Pengertian Garis Utuh
Garis atau markah pembatas dua lajur jalan yang menunjukkan bahwa pelintas tidak dapat melewati jalur tersebut.
Kesimpulan
Garis utuh adalah garis atau markah pembatas dua lajur jalan yang menunjukkan bahwa pelintas tidak dapat melewati jalur tersebut. Garis utuh berasal dari kata dasar garis.