Gelar perkara berasal dari kata dasar gelar. Gelar perkara memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Pengertian Gelar Perkara
Pemajanan kesalahan atau kriminalitas oleh petugas hukum.
Kesimpulan
Gelar perkara adalah pemajanan kesalahan atau kriminalitas oleh petugas hukum. Gelar perkara berasal dari kata dasar gelar.