Harta imaterial berasal dari kata dasar harta. Harta imaterial memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Pengertian Harta Imaterial
Kepentingan tidak berwujud (paten, ciptaan) yang bernilai uang.
Kesimpulan
Harta imaterial adalah kepentingan tidak berwujud (paten, ciptaan) yang bernilai uang. Harta imaterial berasal dari kata dasar harta.