Harta penyepogan berasal dari kata dasar harta.
Pengertian Harta Penyepogan
- Harta yang bersama-sama diusahakan dan diperoleh suami dan istri selama perkawinan
- Harta carian
- Gana-gini
Kesimpulan
Harta penyepogan adalah harta yang bersama-sama diusahakan dan diperoleh suami dan istri selama perkawinan. Arti lainnya dari harta penyepogan adalah harta carian.