Hukum acara berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Acara
Hukum yang menentukan proses pengadilan dalam penyelesaian sengketa.
Kesimpulan
Hukum acara adalah hukum yang menentukan proses pengadilan dalam penyelesaian sengketa. Hukum acara berasal dari kata dasar hukum.