Hukum acara perdata berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Acara Perdata
Hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal.
Kesimpulan
Hukum acara perdata adalah hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal. Hukum acara perdata berasal dari kata dasar hukum.