Hukum adat berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Adat
Hukum yang tidak tertulis (berdasarkan adat).
Kesimpulan
Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis (berdasarkan adat). Hukum adat berasal dari kata dasar hukum.
Hukum adat berasal dari kata dasar hukum.
Hukum yang tidak tertulis (berdasarkan adat).
Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis (berdasarkan adat). Hukum adat berasal dari kata dasar hukum.