Hukum agraria berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Agraria
- Keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur agraria
- Hukum yang mengatur tentang pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa
Kesimpulan
Hukum agraria adalah keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur agraria. Arti lainnya dari hukum agraria adalah hukum yang mengatur tentang pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa.