Hukum allah memiliki 2 arti. Hukum Allah berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Allah
Hukum Allah berarti kepastian yang ditentukan oleh Allah. Hukum Allah juga berarti takdir allah.
Kesimpulan
Hukum allah adalah Hukum Allah berarti kepastian yang ditentukan oleh Allah. Hukum Allah juga berarti takdir allah. Hukum allah memiliki 2 arti.