Hukum peralihan berasal dari kata dasar hukum.
Pengertian Hukum Peralihan
Hukum yang mengatur persoalan yang timbul karena adanya peraturan baru menggantikan peraturan lama.
Kesimpulan
Hukum peralihan adalah hukum yang mengatur persoalan yang timbul karena adanya peraturan baru menggantikan peraturan lama. Hukum peralihan berasal dari kata dasar hukum.