Hukuman buang berasal dari kata dasar hukuman.
Pengertian Hukuman Buang
Hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana dengan dibuang ke tempat yang terpencil.
Kesimpulan
Hukuman buang adalah hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana dengan dibuang ke tempat yang terpencil. Hukuman buang berasal dari kata dasar hukuman.