Hukuman percobaan berasal dari kata dasar hukuman.
Pengertian Hukuman Percobaan
Hukuman penjara yang tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dalam masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apabila dalam masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yang diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan.
Kesimpulan
Hukuman percobaan adalah hukuman penjara yang tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dalam masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apabila dalam masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yang diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan. Hukuman percobaan berasal dari kata dasar hukuman.