Izin terbit berasal dari kata dasar izin. Izin terbit memiliki arti dalam bidang ilmu ilmu komunikasi.

Pengertian Izin Terbit
Izin dari pemerintah yang diperlukan untuk menerbitkan surat kabar atau terbitan lainnya.
Kesimpulan
Izin terbit adalah izin dari pemerintah yang diperlukan untuk menerbitkan surat kabar atau terbitan lainnya. Izin terbit berasal dari kata dasar izin.