Jabatan rangkap berasal dari kata dasar jabatan.
Pengertian Jabatan Rangkap
Dua atau lebih jabatan yang dipegang oleh seseorang dalam pemerintahan atau organisasi, seperti sekretaris jenderal, kepala biro.
Kesimpulan
Jabatan rangkap adalah dua atau lebih jabatan yang dipegang oleh seseorang dalam pemerintahan atau organisasi, seperti sekretaris jenderal, kepala biro. Jabatan rangkap berasal dari kata dasar jabatan.