Karyawan tetap berasal dari kata dasar karyawan.
Pengertian Karyawan Tetap
Pegawai yang bekerja di suatu badan (perusahaan dan sebagainya) secara tetap berdasarkan surat keputusan.
Kesimpulan
Karyawan tetap adalah pegawai yang bekerja di suatu badan (perusahaan dan sebagainya) secara tetap berdasarkan surat keputusan. Karyawan tetap berasal dari kata dasar karyawan.