Kehukuman berasal dari kata dasar hukum. Kehukuman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kehukuman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengertian Kehukuman
Hal ihwal hukum.
Kesimpulan
Kehukuman adalah hal ihwal hukum. Kehukuman berasal dari kata dasar hukum.