Kepala daerah berasal dari kata dasar kepala.
Pengertian Kepala Daerah
Orang yang mengepalai suatu daerah (misalnya gubernur untuk daerah tingkat i dan bupati untuk daerah tingkat ii).
Kesimpulan
Kepala daerah adalah orang yang mengepalai suatu daerah (misalnya gubernur untuk daerah tingkat i dan bupati untuk daerah tingkat ii). Kepala daerah berasal dari kata dasar kepala.