Kepala negeri memiliki 2 arti. Kepala negeri berasal dari kata dasar kepala. Kepala negeri adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengertian Kepala Negeri
- Ibu negeri (kota)
- Orang yang mengepalai suatu negeri
Kesimpulan
Kepala negeri adalah ibu negeri (kota). Arti lainnya dari kepala negeri adalah orang yang mengepalai suatu negeri.