Kerajaan konstitusional berasal dari kata dasar kerajaan.
Pengertian Kerajaan Konstitusional
Negara yang diperintah oleh seorang raja, tetapi hak dan kekuasaan raja serta kewajibannya terhadap rakyat diatur dan dibatasi oleh undang-undang dasar.
Kesimpulan
Kerajaan konstitusional adalah negara yang diperintah oleh seorang raja, tetapi hak dan kekuasaan raja serta kewajibannya terhadap rakyat diatur dan dibatasi oleh undang-undang dasar. Kerajaan konstitusional berasal dari kata dasar kerajaan.