Menu
Kumpulan Istilah, Arti Kata, Sinonim, Antonim & Peribahasa

Klausul Kemalangan

Portal KBBI - Tak Berkategori
  • Bagikan
Arti Klausul Kemalangan

Klausul kemalangan berasal dari kata dasar klausul.

arti klausul kemalangan

Pengertian Klausul Kemalangan

Klausul di dalam polis asuransi yang menyatakan bahwa tertunjuk utama harus masih hidup dalam waktu tertentu, misalnya 15 atau 69 hari sejak meninggal tertanggung untuk menerima maslahat asuransi.

Kesimpulan

Klausul kemalangan adalah klausul di dalam polis asuransi yang menyatakan bahwa tertunjuk utama harus masih hidup dalam waktu tertentu, misalnya 15 atau 69 hari sejak meninggal tertanggung untuk menerima maslahat asuransi. Klausul kemalangan berasal dari kata dasar klausul.

Baca:   Klausul Tertunjuk Preferensi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan