Lampu lalu lintas berasal dari kata dasar lampu.
Pengertian Lampu Lalu Lintas
Lampu berwarna merah, kuning, dan hijau yang dipasang di perempatan atau persimpangan jalan untuk mengatur lalu lintas.
Kesimpulan
Lampu lalu lintas adalah lampu berwarna merah, kuning, dan hijau yang dipasang di perempatan atau persimpangan jalan untuk mengatur lalu lintas. Lampu lalu lintas berasal dari kata dasar lampu.