Pengakuan de jure berasal dari kata dasar pengakuan.
Pengertian Pengakuan De Jure
Pengakuan terhadap suatu pemerintahan secara hukum, ditandai dengan adanya pertukaran wakil diplomatik di antara kedua negara.
Kesimpulan
Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu pemerintahan secara hukum, ditandai dengan adanya pertukaran wakil diplomatik di antara kedua negara. Pengakuan de jure berasal dari kata dasar pengakuan.