Pengakuan negara berasal dari kata dasar pengakuan. Pengakuan negara memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Pengertian Pengakuan Negara
Proses yang menjadikan suatu kesatuan politik menjadi anggota hukum internasional dan diterima sebagai anggota baru masyarakat internasional.
Kesimpulan
Pengakuan negara adalah proses yang menjadikan suatu kesatuan politik menjadi anggota hukum internasional dan diterima sebagai anggota baru masyarakat internasional. Pengakuan negara berasal dari kata dasar pengakuan.