Penghukum berasal dari kata dasar hukum. Penghukum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghukum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengertian Penghukum
Orang yang menghukum.
Kesimpulan
Penghukum adalah orang yang menghukum. Penghukum berasal dari kata dasar hukum.