Pengurus tetap berasal dari kata dasar pengurus.
Pengertian Pengurus Tetap
Pengurus yang sudah resmi dan sah berdasarkan pemilihan dan pengangkatan.
Kesimpulan
Pengurus tetap adalah pengurus yang sudah resmi dan sah berdasarkan pemilihan dan pengangkatan. Pengurus tetap berasal dari kata dasar pengurus.